Tolak Tafsirkan Konstitusi , Ada Apa Dengan MK ... ???

Tolak Tafsirkan Konstitusi , Ada Apa Dengan MK ... ??? - Calon presiden dari Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengukuhkan Pemilu serentak tetap dilakukan pada 2019. Yusril meminta agar MK dibubarkan.

"Jadi ada apa sama MK? Mereka sebenarnya berwenang menafsirkan konstitusi. Kalau MK sudah tidak lagi berwenang menafsirkan konstitusi ya MK bubar saja. Untuk apa ada MK kalau tidak berwenang menafsirkan konstitusi," ujar Yusril usai persidangan di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2014.

Menurut Yusril, kewenangan MK untuk menguji undang-undang sebaiknya dicabut, sebab dalam uji materi ini MK tidak bisa menafsirkan permohonannya.

http://t2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcT2m9OwxKCzl_NL-FtIgRWREg1fhRJDGkwX3LfScoUoAPWjsjrJEw
"Kalau MK tidak lagi berwenang menafsirkan konstitusi, maka kewenangan MK untuk menguji undang-undang mestinya dicabut. Ini pernyatan saya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Yusril Ihza Mahendra agar Pemilu 2014 dilaksanakan serentak dan presidential threshold dihapuskan.

Dalam pertimbangannya, Mahkamah menyatakan substansi dalil pemohon yang merujuk Pasal 7C UUD 1945 sebagai dasar pengujian konstitusionalitas bahwa pemilihan umum harus diselenggarakan secara serentak telah dipertimbangkan oleh Mahkamah dalam putusan yang diajukan oleh Effendi Gazali. Dalam putusan itu, MK memutuskan Pemilu serentak diselenggarakan pada tahun 2019.

"Pemberlakuan penyelenggaraan Pilpres dan Pemilu Anggota Lembaga Perwakilan secara serentak pada tahun 2019 dan Pemilu berikutnya hanya semata-mata didasarkan atas pertimbangan kesiapan dan ketidaksiapan teknis tata cara penyelenggaraan oleh Komisi Pemilihan Umum," kata Hakim Konstitusi Harjono.

MK juga menyatakan persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional dalam Pemilu anggota DPR, sebelum pelaksanaan Pemilu presiden dan wakil presiden merupakan kebijakan hukum terbuka yang dapat ditentukan sebagai legal policy oleh pembentuk Undang-undang. (umi)
Sumber :viva.co.id
"Pemberlakuan penyelenggaraan Pilpres dan Pemilu Anggota Lembaga Perwakilan secara serentak pada tahun 2019 dan Pemilu berikutnya hanya semata-mata didasarkan atas pertimbangan kesiapan dan ketidaksiapan teknis tata cara penyelenggaraan oleh Komisi Pemilihan Umum," kata Hakim Konstitusi Harjono.

MK juga menyatakan persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional dalam Pemilu anggota DPR, sebelum pelaksanaan Pemilu presiden dan wakil presiden merupakan kebijakan hukum terbuka yang dapat ditentukan sebagai legal policy oleh pembentuk Undang-undang. (umi)
Sumber :viva.co.id
  • Sekarang Prabowo Diprediksi Menang Satu Putaran
    Sekarang Prabowo Diprediksi Menang Satu Putaran - Lembaga Survei & Polling Indonesia (SPIN) melakukan penelitian untuk melihat peluang calon presiden (Capres) yang akan terpilih. Hasilnya,…
  • Akhirnya KPU Meloloskan Partai Bulan Bintang Sebagai Peserta Pemilu 2014
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) meloloskan Partai Bulan Bintang sebagai peserta Pemilu 2014. Rapat pleno anggota KPU memutuskan tidak mengajukan banding ke Mahkamah Agung. "PBB ditetapkan sebagai peserta…
  • Hormati Keputusan KPU ... !!!
    Hormati Keputusan KPU ... !!! - Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi dan telah melaksanakan pemilu secara langsung yang dipilih oleh rakyat.  Dalam proses Pilpres…
  • Setelah Tarik Ulur, Akhirnya PPP Resmi Dukung Prabowo Subianto
    Setelah Tarik Ulur, Akhirnya PPP Resmi Dukung Prabowo Subianto - Rapat Pimpinan Nasional II Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden pemilu…
  • Jokowi 'Nyapres' ... Masyarakat Kecewa ... PDIP Kehilangan Simpati
    Jokowi 'Nyapres', Masyarakat Kecewa ... !!! - Masyarakat pemilih di DKI Jakarta, kecewa dengan langkah politik gubernur Joko Widodo (Jokowi) untuk maju sebagai capres. Masyarakat menilai,…
  • Proses Pencapresan Jokowi Sudah Seizin Bung Karno ...???
    Proses Pencapresan Jokowi Sudah Seizin Bung Karno ...??? - Megawati Tanya Bung Karno Sebelum Capreskan Jokowi -- Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan alasannya tidak lagi maju…
  • Jokowi Difitnah Karena Tanpa "Dosa"
    Jokowi Difitnah Karena Tanpa "Dosa" - Calon wakil presiden Jusuf Kalla menyatakan banyaknya fitnah yang dialamatkan kepada Joko Widodo (Jokowi) karena calon presiden pasangannya itu susah dicari…
  • Polemik PKS dengan Koalisi
    Polemik PKS dengan Koalisi - Polemik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan koalisi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan berujung pada pendepakan PKS dari barisan koalisi. Hal itu…
  • Kedaulatan Caleg Pemburu Berkah
    Kedaulatan Caleg Pemburu Berkah - Tepat di 9 April bendera beraneka warna dan urutan nama di setiap angka sudah harap-harap cemas dipilih untuk menduduki singgasana parlemen.…
  • Kaum Buruh Tolak PDIP, Karena Zaman Megawati Buruh Terpinggirkan
    Kaum Buruh Tolak PDIP, Karena Zaman Megawati Buruh Terpinggirkan  - Menjelang Hari pencoblosan untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 yang tinggal menghitung hari. Namun, Sejumlah klaim dukungan…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar