Sikap Aneh Koalisi Merah Putih

Sikap Aneh Koalisi Merah Putih - Betapa memprihatinkan cara kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyikapi hasil sementara pemilihan presiden 2014. Mereka tak segera menyadari kekalahannya. Belakangan, Prabowo malah menginginkan penundaan rekapitulasi suara.

Sikap itu aneh karena sebelumnya Koalisi Merah Putih, yang mengusung pasangan Prabowo-Hatta, justru mengklaim kemenangan. Mereka juga mengkritik kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla yang sempat bergembira setelah melihat perolehan suara lewat hitung cepat. Saat itu kubu Prabowo meminta semua pihak menunggu penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum.

Kubu Prabowo juga sempat ngotot akan mengerahkan pendukung ke gedung KPU. Alasannya, demi mengamankan proses rekapitulasi suara. Tapi, belakangan, manuver tim Koalisi Merah Putih berubah lagi. Mereka menuntut KPU menunda rekapitulasi dengan dalih terjadi kecurangan. Kubu Prabowo pun berancang-ancang memperkarakan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi.

Tim Merah Putih, yang berisi tokoh-tokoh dari partai yang cukup berpengalaman, seperti Golkar, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera, semestinya bersikap sportif. Kalau tidak percaya akan hasil hitung cepat, mereka bisa menghitung sendiri hasil pemilihan. Dengan begitu, mereka segera mendapatkan gambaran perolehan suara calon yang didukungnya.

Sejak awal, berbagai hasil hitung cepat yang kredibel jelas memenangkan Joko Widodo alias Jokowi dengan selisih 5 persen lebih. Hasil hitung riil dengan menggunakan data pindai formulir C1 bahkan menunjukkan selisihnya semakin lebar. Selisih itu terkesan kecil, tapi sebetulnya amat besar. Lima persen dari jumlah pemilih sekitar 130 juta adalah 6,5 juta. Jumlah ini setara dengan jumlah pemilih dari dua atau tiga provinsi di luar Jawa.

Kalaupun tim Prabowo menemukan dugaan kecurangan, seharusnya hal itu disampaikan sejak awal. Dengan begitu, pemungutan suara ulang bisa segera dilakukan tanpa menghambat tahapan pemilu. KPU jelas tak mungkin menunda rekapitulasi suara di tingkat nasional karena bertentangan dengan undang-undang. Langkah ini juga akan menimbulkan ketidakpastian politik.

Upaya menggugat hasil pemilihan ke MK mungkin perlu dihargai kendati akan sia-sia. Langkah ini juga pernah dilakukan pasangan Megawati-Prabowo pada 2009 dan tak berhasil. Bagaimanapun, tak gampang hakim konstitusi mengabulkan permohonan penggugat, apalagi mengubah hasil pemilihan presiden yang disahkan oleh KPU. Hakim konstitusi hanya akan mempertimbangkan kecurangan yang benar-benar masif dan mempengaruhi hasil pemilihan.

Pemilu bukan hanya soal menang atau kalah, melainkan juga tentang sportivitas. Mekanisme demokrasi ini akan rusak bila calon presiden tak menghargai aturan main. Manuver yang hanya menunda kekalahan semestinya tak dilakukan begitu pemilu selesai. Rakyat akan lega bila yang kalah segera memberikan ucapan selamat kepada sang pemenang.
Sumber : tempo.co

2 komentar: