Mantan anggota Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk Bank Century dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Misbakhun mengakui sudah pamit ke PKS untuk pindah ke Partai Golkar.
"Benar bahwa saya sudah berpamitan dengan Presiden PKS Anis Matta dan beberapa pengurus DPP PKS di kantor DPP PKS," kata Misbakhun melalui pernyataan tertulis, Jumat (8/3).
Misbakhun menjelaskan, dirinya menjunjung tinggi etika politik yang baik dan akan tetap menjaga hubungan baik serta tali silaturahim bersama kader PKS. "Termasuk dengan Bang Fahri Hamzah. Suasana hangat, akrab, dan penuh persahabatan terjadi pada saat saya berpamitan," ucapnya.
Misbahkun sendiri mengaku tidak mempunyai masalah apapun dengan PKS. Ia pun merasa dibesarkan oleh PKS.
Misbakhun menjelaskan, kepindahannya ke Partai Golkar adalah pilihan politik. Ia sudah mengikuti proses orientasi sebagai fungsionaris Partai Golkar. "Bagi saya, pengabdian untuk masyarakat bisa melalui banyak cara dan jalan. Begitu juga atas pilihan melalui partai politik mana yang harus saya pilih untuk melakukan tugas pengabdian ke masyarakat tersebut," tegasnya.
Menurut dia, Partai Golkar sudah mempunyai sejarah panjang pengabdian bagi bangsa Indonesia dan teruji secara struktural di masyarakat. Karena itu, Misbakhun memilih menjadi bagian dari sejarah cemerlang Partai Golkar di masa yang akan datang untuk membangun bangsa dan negara. "Selamat bekerja dan berkarya untuk kejayaan bangsa," tandasnya.
Kedudukan Misbakhun sebagai wakil rakyat dari PKS digantikan oleh M Firdaus pada Juni 2011 setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonisnya satu tahun penjara dalam sidang awal November 2010. Dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI), inisiator hak angket skandal Bank Century itu dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century.
Putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta juga menguatkan putusan sebelumnya, bahkan memperberat hukumannya menjadi dua tahun penjara. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) juga menguatkan putusan pengadilan sebelumnya. Di tingkat peninjauan kembali (PK), MA memutusnya tidak bersalah dalam kasus itu.
metrotvnews.com
Kedudukan Misbakhun sebagai wakil rakyat dari PKS digantikan oleh M Firdaus pada Juni 2011 setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonisnya satu tahun penjara dalam sidang awal November 2010. Dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI), inisiator hak angket skandal Bank Century itu dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century.
Putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta juga menguatkan putusan sebelumnya, bahkan memperberat hukumannya menjadi dua tahun penjara. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) juga menguatkan putusan pengadilan sebelumnya. Di tingkat peninjauan kembali (PK), MA memutusnya tidak bersalah dalam kasus itu.
metrotvnews.com
- Bagaimana Juga Golput Telah Menentukan Pilihannya: Yakni Tidak Memilih! - Pesta demokrasi 2014 sudah di depan mata. Seperti lazimnya, pertanyaan yang kerap muncul, partai apa yang bakal…
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan sidang pleno terbuka untuk menentukan nomor urut partai politik yang lolos menjadi peserta pemilu 2014, Senin (14/1) siang.Ada 10 partai yang dinyatakan lolos…
- Inilah Perdebatan Antara Calon Presiden dan Seorang Gubernur -- Dua pasangan capres-cawapres sudah melewati agenda debat pertama, awal pekan ini. Wakil Ketua Bidang Strategi Tim Pemenangan…
- PDIP Tidak Khawatir, Koalisi Golkar-Gerindra Tergantung Jokowi — Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPP Partai Golongan Karya (Golkar), Indra J. Piliang, mengatakan efek Jokowi selaku…
- Apakah PDIP Mau Melindungi Jokowi Jika Dipanggil KPK ? - Nama Gubernur Jokowi mulai disorot, terutama karena kasus impor bus dari China yang konyol dan berbau korupsi dan kini telah dilaporkan ke…
- Jangan lagi mencari Marzuki Alie di Senayan. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini diprediksi gagal terpilih kembali menjadi anggota legislatif. Nasib…
- Siapakah Orang-orang di Belakang Aburizal Bakrie ? - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) alias Ical tidak bekerja sendirian dalam membawa Golkar meraih suara maksimal dalam Pemilu…
- Awas ... !!!, "Kartu Ajaib" Jokowi Menabrak UU - Debat Calon Presiden kedua antara pasangan Prabowo Subianto dengan Jokowi Widodo berlangsung seru. Psikolog politik UI Dewi Haroen…
- Benarkah Prabowo berkewarganegaraan Yordania? - Isu kewarganegaraan Prabowo Subianto kembali mencuat jelang pilpres. Prabowo disebut memiliki kewarganegaraan Yordania dan seharusnya ditolak KPU…
- Kedaulatan Caleg Pemburu Berkah - Tepat di 9 April bendera beraneka warna dan urutan nama di setiap angka sudah harap-harap cemas dipilih untuk menduduki singgasana parlemen.…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar